baznas ponorogo serahkan bantuan rehab rumah

BAZNAS Ponorogo Serahkan Bantuan Rehab Rumah, Wujudkan Hunian Layak Dua Mustahik

29/10/2025 | Intan Gandhini

BAZNAS NEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo kembali menegaskan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.

Upaya ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada dua mustahik di wilayah Kecamatan Bungkal dan Kecamatan Sambit. Penyerahan bantuan ini menjadi penanda dimulainya proses perbaikan rumah yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Dua penerima manfaat yang beruntung kali ini adalah Bapak Yono, yang beralamat di Dukuh Sembung RT 02 RW 02 Desa Bungkal, Kecamatan Bungkal, serta Bapak Andi Hartoyo, warga Dukuh Keteng RT 02 RW 01 Desa Bedingin, Kecamatan Sambit. Kedua warga ini telah melalui proses survei dan dinilai layak menerima uluran tangan dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS Ponorogo.

Prosesi penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis untuk menandai dimulainya kegiatan rehab. Kepala Pelaksana BAZNAS Ponorogo, Bapak Sukarni, S.Sos., M.M., hadir secara langsung di lokasi untuk menyerahkan bantuan tersebut, didampingi oleh staf pelaksana BAZNAS lainnya.

Dalam sambutannya, Bapak Sukarni menyampaikan bahwa program rehab rumah merupakan realisasi amanah para muzaki Ponorogo yang bertujuan mulia untuk memastikan setiap keluarga mustahik memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

"Ini adalah wujud nyata kepedulian umat melalui BAZNAS. Kami berharap, bantuan ini dapat menjadi fondasi awal bagi keluarga Bapak Yono dan Bapak Andi Hartoyo untuk membangun kehidupan yang lebih baik, terbebas dari rasa khawatir akan kondisi rumah yang tidak layak," ujar Bapak Sukarni.

Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan memicu semangat gotong royong warga setempat agar proses pembangunan rumah dapat berjalan lancar dan cepat selesai, serta dapat segera dinikmati oleh keluarga penerima.

Dengan disalurkannya bantuan rehab rumah kepada dua mustahik ini, BAZNAS Ponorogo terus menunjukkan peran vitalnya dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Ponorogo.

Program ini membuktikan bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat didayagunakan secara produktif untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat, menjamin martabat, dan memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu untuk menatap masa depan yang lebih sejahtera.***

KABUPATEN PONOROGO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12