WhatsApp Icon

BAZNAS Ponorogo Aktif Ikuti Rakorda BAZNAS Jatim 2025, Sepakat Dukung Asta Cita Demi Kesejahteraan Umat

08/10/2025  |  Penulis: Intan Gandhini

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ponorogo Aktif Ikuti Rakorda BAZNAS Jatim 2025, Sepakat Dukung Asta Cita Demi Kesejahteraan Umat

ketua baznas jawa timur dan wakil gubernur jawa timur hadiri rapat koordinasi daerah tahun 2025

BAZNAS NEWS - Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ponorogo mengikuti rangkaian agenda Rakorda BAZNAS Jawa Timur yang digelar di Hotel Mercure Surabaya, pada Rabu (8/10/2025).

Dalam agenda ini, hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Jawa Timur tahun 2025 di Surabaya.

Acara ini mengusung tema "Menguatkan Baznas dengan mendukung Asta Cita," menegaskan komitmen lembaga amil zakat dalam mendukung program-program pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Wagub Emil menekankan bahwa kegiatan Rakorda ini sangat penting sebagai sarana untuk mengoptimalkan fungsi Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau mengapresiasi kinerja Baznas Jatim yang telah mengelola dana umat dengan pelayanan dan upaya terbaik.

Emil Dardak hadir mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai wujud dukungan penuh pemerintah daerah terhadap sinergi antara Pemda dan Baznas dalam memperkuat pelaksanaan program sosial.

"Atas mandat dari Ibu Gubernur, kami hadir untuk menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kolaborasi dan dedikasi luar biasa Baznas Jawa Timur selama ini," tutur Emil.

Di kesempatan yang sama, Ketua Baznas Provinsi Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., melaporkan bahwa perolehan dana zakat yang terkumpul hingga triwulan ketiga 2025 hampir mencapai angka Rp44 miliar.

Beliau menggarisbawahi bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab mengelola dana publik secara profesional. Ia menyamakan kedudukan Baznas dengan BPJS dan Danantara, tetapi tanpa alokasi dana dari APBN.

"Kami adalah pelayan dan regulator, bukan pengemis. Setiap dana yang kami kelola adalah amanah dari masyarakat," tegasnya.

Prof. Ali Maschan juga memaparkan inovasi dalam penyaluran zakat, salah satunya adalah melalui kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jatim. Melalui program pemberdayaan ekonomi, Baznas menyediakan modal usaha sebesar Rp1 juta per penerima (mustahik) dengan seluruh bunga pinjaman ditanggung oleh Baznas, sebagai solusi untuk membantu pedagang kecil yang terlilit pinjaman berbunga tinggi.

Menutup rangkaian acara, Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyampaikan pesan penting mengenai integritas dan profesionalisme para amil zakat. Beliau menekankan bahwa amil zakat tidak boleh meminta-minta, karena peran mereka adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan zakat.

"Amil zakat haram hukumnya meminta-minta. Kita memfasilitasi orang berzakat, ini betul-betul suci, inilah filosofi yang kita kembangkan bersama," tutup Kiai Noor.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat