Berdayakan Ekonomi Umat: Plt. Bupati Ponorogo Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari BAZNAS
21/01/2026 | Penulis: Intan Gandhini
para mustahik menerima bantuan modal usaha dari baznas ponorogo
BAZNAS NEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo terus berkomitmen mengubah mustahik menjadi muzakki melalui program pemberdayaan ekonomi. Dalam rangkaian peringatan HUT BAZNAS ke-25, Plt. Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., menyerahkan bantuan modal usaha berupa gerobak kepada sejumlah warga kurang mampu di kantor BAZNAS Ponorogo.
Didampingi oleh Ketua BAZNAS Ponorogo Bapak KH. Kholid, S.Ag., M.Pd, Bunda Lisdyarita menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis sebagai sarana pendukung bagi para pelaku usaha kecil untuk melanjutkan dan mengembangkan roda ekonomi keluarga mereka.
"Bantuan gerobak ini bukan sekadar pemberian barang, tetapi adalah alat perjuangan bagi para bapak dan ibu untuk mencari nafkah yang lebih layak. Kami ingin UMKM di Ponorogo naik kelas, dimulai dari sarana yang memadai," ujar Bunda Lisdyarita.
Zakat sebagai Instrumen Pengentas Kemiskinan
Penyaluran bantuan modal usaha dalam bentuk alat produksi (gerobak) memiliki implikasi ekonomi yang signifikan dibandingkan dengan bantuan konsumtif (uang tunai untuk kebutuhan pokok). Berikut adalah analisis ekonominya:
Transformasi Dana Zakat ke Modal Produktif
Dana zakat yang dihimpun dari para muzakki di Ponorogo berfungsi sebagai investasi sosial. Dengan memberikan gerobak, BAZNAS sedang melakukan penguatan sisi penawaran (supply side) dalam ekonomi mikro. Hal ini menciptakan kemandirian ekonomi bagi penerimanya sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa depan.
Multiplier Effect (Efek Pengganda)
Satu unit gerobak yang digunakan untuk berjualan akan menciptakan perputaran uang baru di lingkungan sekitarnya. Mustahik akan membeli bahan baku dari pedagang lain, yang kemudian menciptakan rantai ekonomi lokal yang saling menguntungkan.
Keberlanjutan Pendapatan
Secara analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis), bantuan aset fisik memiliki nilai depresiasi yang lebih lambat dibandingkan uang tunai yang langsung habis dikonsumsi. Gerobak ini menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan pendapatan harian (income generating) secara berkelanjutan bagi keluarga mustahik.
Menekan Angka Pengangguran Informal
Dengan adanya sarana usaha yang layak, hambatan masuk (barrier to entry) bagi masyarakat miskin untuk terjun ke dunia usaha dapat teratasi. Hal ini secara langsung membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo.
Apresiasi untuk Transparansi Pengelolaan
Ketua BAZNAS Ponorogo menegaskan bahwa ketepatan sasaran bantuan ini tidak lepas dari dukungan para muzakki yang rutin menyalurkan zakatnya. "Dana dari para muzakki kami konversi menjadi alat penunjang kemandirian ekonomi. Ini adalah bukti bahwa zakat jika dikelola dengan profesional dapat menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat," pungkasnya.***
Berita Lainnya
HEBAT! Pemkab Ponorogo Lindungi Guru dan Pegawai Non-PNS dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema BAZNAS
HUT Ke-25 BAZNAS: Plt. Bupati Ponorogo Salurkan Berbagai Bantuan, Dari Bedah Rumah hingga Beasiswa SKSS
BAZNAS RI dan BCA Syariah Menguatkan Dukungan untuk UMKM Mustahik melalui Pendanaan Usaha dan Pelatihan
Siswa SMPN 4 Sidoarjo Kumpulkan Rp12,9 Juta untuk Bantuan Sumatera
Wujudkan Kepedulian, Plt. Bupati Ponorogo dan BAZNAS Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Longsor di Wagir Kidul
HARU! BAZNAS Ponorogo Kembali Gencarkan Bantuan Biaya Hidup Bagi 335 Duafa, Ibu Bari Salah Satu Penerimanya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
