WhatsApp Icon

Dukung Usaha Kecil Berdaya, BAZNAS Ponorogo Beri Bantuan Modal Gerobak di Mlarak

14/10/2026  |  Penulis: Intan Gandhini

Bagikan:URL telah tercopy
Dukung Usaha Kecil Berdaya, BAZNAS Ponorogo Beri Bantuan Modal Gerobak di Mlarak

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Ponorogo

BAZNAS NEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo kembali menunjukkan komitmen dalam memberdayakan masyarakat kecil melalui program penguatan ekonomi mikro. Kali ini, bantuan modal usaha berupa gerobak jualan baru diserahkan langsung kepada Ibu Susrini, seorang pelaku usaha mikro yang berdomisili di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Penyerahan bantuan sarana usaha dan modal ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Ponorogo, Bapak Chairul Anam, S.H.I., disaksikan oleh jajaran tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat.

Bantuan gerobak dagang dan modal kerja ini disambut dengan rasa haru dan syukur oleh Ibu Susrini. Sarana jualan yang memadai dan higienis ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik serta kenyamanan konsumen, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang lebih pesat dan memiliki daya saing yang lebih baik di lingkungan sekitarnya.

Dari analisis ekonomi mikro, intervensi bantuan modal dan sarana fisik seperti gerobak memiliki dampak signifikan (multiplier effect) terhadap pendapatan rumah tangga miskin atau rentan. Pelaku usaha skala mikro sering kali terjebak dalam perangkap kemiskinan (poverty trap) akibat keterbatasan aset produksi dan ketiadaan akses ke lembaga keuangan formal. Dengan pemberian aset produktif berupa gerobak secara gratis, biaya investasi awal (capital expenditure) yang biasanya menjadi hambatan utama dapat dipangkas secara drastis. Hal ini memungkinkan pendapatan bersih harian pelaku usaha meningkat karena tidak lagi terbebani oleh potongan sewa tempat/alat atau jeratan utang berbunga tinggi dari penyedia pinjaman informal.

Mengapa BAZNAS harus terlibat dalam pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro? Secara filosofis dan strategis, keterlibatan BAZNAS merupakan wujud transformasi pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah dari yang bersifat konsumtif (bantuan sekali habis) menjadi produktif (pemberdayaan berkelanjutan). Zakat tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial saat krisis, tetapi juga sebagai alat pengentas kemiskinan yang terstruktur. Melalui program produktif ini, BAZNAS berperan penting mengubah status penerima manfaat dari seorang mustahik (penerima zakat) menjadi sosok yang mandiri secara ekonomi, dengan harapan di masa depan mampu bertransformasi menjadi seorang muzakki (pembayar zakat).

Langkah nyata BAZNAS Ponorogo ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana zakat yang amanah dan tepat sasaran mampu menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat tapak. Dengan menumbuhkan usaha-usaha kecil di pedesaan, BAZNAS tidak hanya membantu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga Ibu Susrini, tetapi juga turut berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan mempercepat pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Ponorogo.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ponorogo.

Lihat Daftar Rekening →