Berita Terkini
BAZNAS RI dan BCA Syariah Menguatkan Dukungan untuk UMKM Mustahik melalui Pendanaan Usaha dan Pelatihan
BAZNAS Republik Indonesia bersama BCA Syariah telah memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui program kolaboratif yang mengintegrasikan penyaluran modal usaha dan pelatihan bagi mustahik yang bergerak dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kemampuan usaha, akses terhadap modal, dan keterampilan manajerial bagi para pelaku UMKM di berbagai daerah. Kerjasama antara BAZNAS dan BCA Syariah bertujuan untuk memberikan dukungan yang komprehensif kepada mustahik yang memiliki potensi dalam dunia usaha namun masih mengalami kendala terkait modal dan pengetahuan teknis. Melalui program ini, para penerima manfaat diberikan kesempatan untuk memperkuat bisnis mereka melalui bantuan modal yang terarah serta pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan operasional usaha. Proses penyaluran modal usaha dilakukan dengan cermat kepada peserta yang telah melalui proses verifikasi dan pendampingan awal dari tim BAZNAS beserta mitra. Selain bantuan finansial, para peserta juga akan menerima pelatihan yang meliputi peningkatan kapasitas di bidang pemasaran, pengelolaan keuangan, dan strategi pengembangan usaha guna dapat bersaing secara berkelanjutan. BAZNAS RI menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan UMKM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik jangka panjang. Dengan dukungan lembaga keuangan syariah seperti BCA Syariah, diharapkan program pemberdayaan ini dapat membuka peluang ekonomi lebih luas, meningkatkan produktivitas usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga mustahik. Kolaborasi ini juga mencerminkan peran strategis lembaga zakat nasional dalam memperluas dampak filantropi zakat, infak, dan sedekah pada sektor ekonomi yang produktif. BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas program pemberdayaan yang inklusif, akuntabel, dan berfokus pada dampak sosial yang nyata bagi komunitas mustahik di seluruh Indonesia. Sumber: Rilis resmi BAZNAS RI, "BAZNAS dan BCA Syariah Perkuat Pemberdayaan UMKM Mustahik melalui Penyaluran Modal Usaha dan Pelatihan", dipublikasikan pada 23 Desember 2025.
24/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Mataram
Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Ponorogo Beri Bantuan Bedah Rumah Bapak Kateman di Desa Wonoketro
BAZNAS NEWS – Kebahagiaan terpancar dari raut wajah Bapak Kateman, seorang warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni, kini mendapat bantuan renovasi total melalui program Bedah Rumah yang diinisiasi oleh BAZNAS Ponorogo.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat kurang mampu. Penyerahan bantuan ini disambut haru oleh keluarga dan warga sekitar yang menyaksikan langsung proses transformasi hunian tersebut.
Pemberian bantuan bedah rumah kepada Bapak Kateman merupakan bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional mampu memberikan dampak jangka panjang. Berikut adalah analisis dampak dari zakat yang dihimpun:
Transformasi Ekonomi: Zakat tidak hanya diberikan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga dalam bentuk aset (rumah), yang meningkatkan kualitas hidup penerima secara permanen.
Ketepatan Sasaran (Mustahik): Penyaluran kepada warga seperti Bapak Kateman menunjukkan bahwa sistem verifikasi BAZNAS berfungsi dengan baik, memastikan dana umat jatuh ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan (Al-Masakin).
Multiplier Effect: Dengan rumah yang layak, kesehatan keluarga terjaga, yang kemudian berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan anggota keluarga di masa depan.
Sementara itu, dalam perspektif Islam, zakat bukanlah sekadar sumbangan sukarela, melainkan kewajiban yang memiliki fungsi redistribusi kekayaan. Allah SWT secara tegas mengatur siapa saja yang berhak menerima manfaat dari zakat agar tercipta keadilan sosial.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
Ayat ini menjadi landasan kuat bagi BAZNAS Ponorogo bahwa dana yang dikelola harus bermuara pada delapan golongan (asnaf) tersebut. Bantuan bedah rumah untuk Bapak Kateman adalah manifestasi dari pemenuhan hak orang miskin agar mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik, sesuai dengan syariat Islam.
Dengan pengelolaan yang amanah, BAZNAS Ponorogo terus membuktikan bahwa zakat adalah instrumen paling efektif dalam menjaga solidaritas sosial dan mempersempit jurang kesenjangan di masyarakat.***
23/12/2025 | Intan Gandhini
HARU! BAZNAS Ponorogo Kembali Gencarkan Bantuan Biaya Hidup Bagi 335 Duafa, Ibu Bari Salah Satu Penerimanya
BAZNAS NEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu. Memasuki penghujung tahun, tepatnya di bulan Desember ini, BAZNAS menyalurkan bantuan biaya hidup kepada ratusan penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Bumi Reog.
Salah satu penerima manfaat yang mendapat kunjungan dan bantuan adalah Ibu Bari, seorang lansia yang tinggal di Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Di usianya yang senja, bantuan ini hadir sebagai angin segar untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Menjangkau Ratusan Jiwa di Bulan Desember
Penyaluran bantuan kepada Ibu Bari merupakan bagian dari program rutin bulanan BAZNAS Ponorogo. Berdasarkan data yang dihimpun, total terdapat 335 orang duafa yang menjadi sasaran santunan pada periode Desember ini.
Program ini dirancang sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi warga yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap atau mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bantuan berupa uang tunai maupun logistik ini diharapkan dapat menjaga martabat para duafa agar tetap bisa hidup layak.
Harapan untuk Masa Depan BAZNAS
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, peran BAZNAS dinilai sangat krusial dalam membantu tugas pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan. Kehadiran BAZNAS menjadi jembatan antara para muzakki dengan para mustahik secara transparan dan tepat sasaran.
Ke depannya, diharapkan BAZNAS Ponorogo terus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih inovatif dan akuntabel. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan kepercayaan masyarakat, BAZNAS diharapkan tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menginisiasi program pemberdayaan ekonomi agar para duafa dapat mandiri di masa depan.
Keberadaan BAZNAS selama ini telah membuktikan bahwa sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan tata kelola profesional dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan sosial di masyarakat.***
23/12/2025 | Intan Gandhini
Agenda Pimpinan
Wakil Bupati Ponorogo Hadiri Peringatan HUT BAZNAS Ke-24 Tahun 2025
Wakil Bupati Ponorogo, Bunda Hj. Lisdyarita, S.H. menghadiri peringatan HUT BAZNAS ke-24 Tahun 2025 di Kantor BAZNAS Ponorogo dengan didampingi oleh seluruh pimpinan.
Selain menyaksikan peringatan HUT BAZNAS ini, Bunda Hj. Lisdyarita, S.H. juga menyerahkan bantuan dhuafa, bantuan beasiswa SKSS, dan bantuan gerobak usaha.
Bersama para pimpinan BAZNAS Ponorogo, Bunda Hj. Lisdyarita, S.H. mengucapkan selamat atas pencapaian BAZNAS Ponorogo sampai saat ini.
15-01-2025 | Intan

Pimpinan BAZNAS Ponorogo Tandatangani MoU dengan Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan
Pimpinan BAZNAS Ponorogo Bapak Kholid, S.Ag., M.Pd dengan didampingi Wakil Ketua II Dr. Muhammad Asvin Abdur Rohman, M.Pd.I., dan Wakil Ketua IV Ibu Yuni Ahad Diana, S.Si., M.E hadiri agenda penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (10/12).
Agenda ini merupakan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ponorogo Dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo Tentang Penyelenggaraan Program Bpjs Ketenagakerjaan Bagi Guru Tidak Tetap (Gtt) Dan Pegawai Tidak Tetap (Ptt) Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Melalui Baznas Kabupaten Ponorogo.
10-12-2024 | Intan

Pimpinan BAZNAS Ponorogo Hadiri Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tinggal di Dua Kecamatan
Pimpinan BAZNAS Ponorogo kembali menghadiri penyaluran bantuan program perbaikan rumah tinggal kepada Bapak Masduqi warga Desa Siwalan Kecamatan Mlarak, dan kepada Bapak Sakruni warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo.
Agenda ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/12) dan dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Ponorogo, Bapak Mukarobin, M.Pd., bersama dengan Kepala Pelaksana, Bapak Sukarni, S.Sos., M.M., serta didampingi oleh staf pelaksana.
Ungkapan rasa syukur dan terima kasih terlantun dari para penerima atas segala bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Ponorogo, sebab bisa membantu mustahik dalam memiliki rumah tinggal yang layak huni.***
05-12-2024 | Intan








