WhatsApp Icon

Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Ponorogo Beri Bantuan Bedah Rumah Bapak Kateman di Desa Wonoketro

23/12/2025  |  Penulis: Intan Gandhini

Bagikan:URL telah tercopy
Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Ponorogo Beri Bantuan Bedah Rumah Bapak Kateman di Desa Wonoketro

bapak kateman terima bantuan bedah rumah dari baznas ponorogo

BAZNAS NEWS – Kebahagiaan terpancar dari raut wajah Bapak Kateman, seorang warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni, kini mendapat bantuan renovasi total melalui program Bedah Rumah yang diinisiasi oleh BAZNAS Ponorogo.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat kurang mampu. Penyerahan bantuan ini disambut haru oleh keluarga dan warga sekitar yang menyaksikan langsung proses transformasi hunian tersebut.

Pemberian bantuan bedah rumah kepada Bapak Kateman merupakan bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional mampu memberikan dampak jangka panjang. Berikut adalah analisis dampak dari zakat yang dihimpun:

Transformasi Ekonomi: Zakat tidak hanya diberikan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga dalam bentuk aset (rumah), yang meningkatkan kualitas hidup penerima secara permanen.

Ketepatan Sasaran (Mustahik): Penyaluran kepada warga seperti Bapak Kateman menunjukkan bahwa sistem verifikasi BAZNAS berfungsi dengan baik, memastikan dana umat jatuh ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan (Al-Masakin).

Multiplier Effect: Dengan rumah yang layak, kesehatan keluarga terjaga, yang kemudian berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan anggota keluarga di masa depan.

Sementara itu, dalam perspektif Islam, zakat bukanlah sekadar sumbangan sukarela, melainkan kewajiban yang memiliki fungsi redistribusi kekayaan. Allah SWT secara tegas mengatur siapa saja yang berhak menerima manfaat dari zakat agar tercipta keadilan sosial.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 60:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

Ayat ini menjadi landasan kuat bagi BAZNAS Ponorogo bahwa dana yang dikelola harus bermuara pada delapan golongan (asnaf) tersebut. Bantuan bedah rumah untuk Bapak Kateman adalah manifestasi dari pemenuhan hak orang miskin agar mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik, sesuai dengan syariat Islam.

Dengan pengelolaan yang amanah, BAZNAS Ponorogo terus membuktikan bahwa zakat adalah instrumen paling efektif dalam menjaga solidaritas sosial dan mempersempit jurang kesenjangan di masyarakat.***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat