BAZNAS Ponorogo Agendakan Rapat Koordinasi Bersama Diknas, KPPK, dan K3S Se-Kabupaten Ponorogo, Simak Selengkapnya
12/11/2024 | Penulis: Intan
baznas ponorogo agendakan rapat koordinasi penguatan dan tata kelola pengumpulan zis
BAZNAS NEWS - BAZNAS Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, KPPK, dan K3S seluruh kecamatan yang ada di Ponorogo, pada Selasa, 12 November 2024 di Ruang Bantarangin Pemkab Ponorogo.
Agenda ini digelar dalam upaya penyelarasan, penguatan, dan tata kelola pengumpulan zakat infaq dan shadaqah khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Turut hadir dalam agenda ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Ibu Farida Nuraini, M.M., dengan didampingi oleh Bendahara, Kabid SD, dan Staf.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ponorogo juga hadir dalam agenda ini, tidak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir memenuhi undangan dari BAZNAS.
Rapat Koordinasi ini menjadi embatan utama dalam pengumpulan zakat infaq dan shadaqah oleh BAZNAS Ponorogo, sekaligus menjadi sinergitas awal dengan seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Harapannya, melalui Rapat Koordinasi ini bisa menjadikan tata kelola pengumpulan ZIS di BAZNAS Ponorogo bisa meningkat, sehingga dalam penyalurannya juga mampu ditingkatkan sehingga menyasar kepada seluruh mustahik.
***
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan BCA Syariah Menguatkan Dukungan untuk UMKM Mustahik melalui Pendanaan Usaha dan Pelatihan
Peringatan HUT BAZNAS ke-25: Plt. Bupati Ponorogo Himbau Seluruh OPD Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Putus Mata Rantai Stunting, BAZNAS Ponorogo Serahkan Bantuan untuk Keluarga Berisiko Melalui Dinas KB
BAZNAS Indonesia Meluncurkan Kampung Zakat dan Balai Ternak Baru di Kuningan
Luar Biasa! BAZNAS Ponorogo Berhasil Himpun Rp 8,9 Miliar Dana ZIS Sepanjang 2025
BAZNAS RI Menguatkan Langkah Kemanusiaan dan Rehabilitasi Pasca Bencana di Sumatra dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
