BAZNAS Ponorogo Beri 2100 Paket Gizi untuk Santri di Pondok Pesantren, Simak Selengkapnya
16/10/2024 | Penulis: Intan
baznas ponorogo melaksanakan agenda pemberian gizi 2100 santri di ponorogo
BAZNAS News - BAZNAS Kabupaten Ponorogo turut memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024 dengan cara yang berbeda di tahun ini.
Pasalnya, BAZNAS Kabupaten Ponorogo memberikan 2100 paket gizi untuk santri pada 50 Pondok Pesantren yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Pemberian paket gizi santri ini dimulai pada tanggal 16 Oktober 2024, dan diawali dari Pondok Pesantren yang ada di Kecamatan Babadan, Kecamatan Siman, dan Kecamatan Jenangan.
Turut hadir dalam agenda ini yaitu Wakil Ketua IV Ibu Yuni Ahad Diana, S.Si., M.E bersama dengan Kepala Pelaksana Bapak H. Sukarni, S.Sos., M.M dan didampingi oleh staf pelaksana BAZNAS Ponorogo.
Dalam keterangannya, Ibu Diana menjelaskan bahwa agenda ini sebagai wujud rasa cinta kepada para santri.
"Agenda dari BAZNAS Ponorogo ini sebagai salah satu bentuk rasa cinta kepada santri khususnya di Kabupaten Ponorogo, yang sedang berjuang menuntut ilmu di Pondok Pesantren. Semoga membawa keberkahan untuk seluruh santri yang menerima," jelas Ibu Diana.
BAZNAS Kabupaten Ponorogo akan turut berkomitmen untuk membangun Ponorogo menjadi Kota Santri, melalui dana zakat infaq dan shadaqah yang disalurkan oleh para muzakki.***
Berita Lainnya
Menebar Maslahat di Kecamatan Sambit: BAZNAS Ponorogo Perkuat Ketahanan Sosial dan Kebersihan Rumah Ibadah
Sinergi Takwa: Baznas Ponorogo Dukung Syiar Qur’ani melalui Jam'iyyah Mudarasatil Qur'an lil Hafidzat
Pererat Silaturahmi, BAZNAS Ponorogo dan Plt. Bupati Salurkan Bantuan di Masjid Putih Marinda
BAZNAS RI Raih Tujuh Penghargaan di Indonesia Fundraising Award 2026
Sinergi Lintas Sektoral: BAZNAS Ponorogo Perkokoh Kerukunan dan Kesejahteraan Umat di Kecamatan Babadan
Sinergi Kebaikan di Bulan Suci: Safari Ramadhan Pererat Ukhuwah di Desa Watu Bonang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
