Kepala Pelaksana dan Staf BAZNAS Ponorogo Laksanakan Survei Rumah Terdampak Banjir
18/12/2024 | Penulis: Intan
baznas lakukan survei rumah roboh
BAZNAS NEWS - Kepala Pelaksana BAZNAS Ponorogo, Bapak Sukarni, S.Sos., M.M melaksanakan agenda survei lapangan bersama dengan staf pelaksana BAZNAS, pada Rabu (18/12).
Agenda survei lapangan ini untuk meninjau secara langsung rumah roboh milik para warga yang terdampak bencana banjir yang terjadi di beberapa titik Kabupaten Ponorogo Senin lalu.
Seperti rumah Bapak Mispan alamat Dukuh Wonoketro Desa Wonoketro Kecamatan Jetis, rumah Ibu Nunik di Desa Wonoketro Kecamatan Jetis, dan rumah Bapak Tawar beralamatkan di Jl. Moh Karyadi RT. 02 RW. 02 Desa Josari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
Bencana alam banjir mengakibatkan rumah milik korban menjadi rusak berat, bahkan sebagian bangunannya sudah rata dengan tanah sehingga masuk dalam kategori rumah tidak layak huni.
Selain itu, material rumah yang roboh juga masih berserakan, sebab kerusakan yang cukup parah tersebut mengakibatkan warga sekitar kesulitan mengumpulkan kayu dan bata yang tertumpuk.
Bencana alam banjir yang melanda Kabupaten Ponorogo pada Minggu hingga Senin lalu memang mengakibatkan kerugian yang cukup besar, terutama bagi beberapa rumah warga yang roboh.
Harapannya, langkah BAZNAS Ponorogo ini bisa menguatkan sinergitas pemerintah terkait untuk bersama-sama membantu masyarakat yang terdampak.***
Berita Lainnya
Wujudkan Senyum Mustahik: BAZNAS Ponorogo Tebar 250 Paket Ramadhan Bahagia untuk Kaum Duafa
Sambangi Masjid Darul Falah Demangan, Plt. Bupati Ponorogo dan BAZNAS Berbagi Berkah Ramadhan
Pererat Silaturahmi, BAZNAS Ponorogo dan Plt. Bupati Salurkan Bantuan di Masjid Putih Marinda
Peringatan HUT BAZNAS ke-25: Plt. Bupati Ponorogo Himbau Seluruh OPD Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Program Masjid Berseri: BAZNAS Ponorogo Salurkan Bantuan Alat Kebersihan di Desa Sumberrejo
Memutus Rantai Stunting: Harapan Baru bagi Keluarga Berisiko Lewat Dana Maslahat Baznas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
