BAZNAS Jatim Pasang Target Zakat Fantastis Rp2,58 Triliun pada 2026: Sinergi dan Integritas Kunci Percepatan Pengumpulan ZIS
23/10/2025 | Penulis: Intan Gandhini
baznas se jawa timur mengikuti kegiatan percepatan pengumpulan zis untuk tahun 2026
BAZNAS NEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Jawa Timur bertekad mencapai target penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp2,58 triliun pada tahun 2026. Target ambisius ini mencuat dalam kegiatan Percepatan Pengumpulan BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang digelar di Kantor BAZNAS Jatim pada Kamis (23/10/2025).
Forum strategis tersebut mempertemukan Pimpinan BAZNAS Provinsi dan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas serta merumuskan strategi pengumpulan. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, dan Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, bersama jajaran pimpinan BAZNAS Jatim lainnya.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Jatim menekankan bahwa percepatan pengumpulan zakat harus didasari oleh profesionalitas dan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Menurutnya, fokus tidak hanya pada peningkatan kuantitas dana, tetapi juga pada aspek keberkahan, ketepatan penyaluran kepada penerima manfaat, dan manfaat yang optimal bagi umat.
Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, memaparkan evaluasi kinerja pengumpulan ZIS secara nasional serta rencana dan target pengumpulan untuk tahun 2026. Berdasarkan pemaparan tersebut, target ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) untuk seluruh Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan mencapai Rp2,58 triliun. Angka ini terdiri dari target yang tercatat dalam neraca keuangan (on balance sheet) sebesar Rp447,4 miliar dan di luar neraca (off balance sheet) sebesar Rp2,13 triliun.
Kinerja BAZNAS se-Jawa Timur mendapat apresiasi tinggi. Selama dua tahun terakhir, lembaga ini dinilai berhasil menjaga tata kelola kelembagaan dan sistem pengawasan dengan baik, terbukti dengan nihilnya isu negatif atau dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana ZIS. Pencapaian ini menegaskan orientasi BAZNAS se-Jatim pada akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam melayani umat.***
Berita Lainnya
Berdayakan Ekonomi Umat: Plt. Bupati Ponorogo Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari BAZNAS
Wujudkan Senyum Mustahik: BAZNAS Ponorogo Tebar 250 Paket Ramadhan Bahagia untuk Kaum Duafa
Berdayakan Ekonomi Mustahik, BAZNAS Ponorogo Serahkan Bantuan Kambing di Cokromenggalan
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ponorogo Kembali Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2025
Sambangi Masjid Darul Falah Demangan, Plt. Bupati Ponorogo dan BAZNAS Berbagi Berkah Ramadhan
Zakat sebagai Jembatan Kesejahteraan: Pemkab dan BAZNAS Ponorogo Sentuh Masyarakat Jambon
Sinergi Kemanusiaan: BAZNAS Ponorogo Hadiri Bakti Sosial DPC AWDI dalam Rangka Hari Pers Nasional 2026
Sinergi Kebaikan di Bulan Suci: Safari Ramadhan Pererat Ukhuwah di Desa Watu Bonang
Pererat Silaturahmi, BAZNAS Ponorogo dan Plt. Bupati Salurkan Bantuan di Masjid Putih Marinda
Sinergi Lintas Sektoral: BAZNAS Ponorogo Perkokoh Kerukunan dan Kesejahteraan Umat di Kecamatan Babadan
Menebar Maslahat di Kecamatan Sambit: BAZNAS Ponorogo Perkuat Ketahanan Sosial dan Kebersihan Rumah Ibadah
Program Masjid Berseri: BAZNAS Ponorogo Salurkan Bantuan Alat Kebersihan di Desa Sumberrejo
Pastikan Kualitas Zakat Fitrah, BAZNAS Ponorogo Gandeng Bulog Melalui MoU Beras Premium
Memutus Rantai Stunting: Harapan Baru bagi Keluarga Berisiko Lewat Dana Maslahat Baznas
Sinergi Takwa: Baznas Ponorogo Dukung Syiar Qur’ani melalui Jam'iyyah Mudarasatil Qur'an lil Hafidzat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ponorogo.
Lihat Daftar Rekening →