BAZNAS Jatim Pasang Target Zakat Fantastis Rp2,58 Triliun pada 2026: Sinergi dan Integritas Kunci Percepatan Pengumpulan ZIS
23/10/2025 | Penulis: Intan Gandhini
baznas se jawa timur mengikuti kegiatan percepatan pengumpulan zis untuk tahun 2026
BAZNAS NEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Jawa Timur bertekad mencapai target penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp2,58 triliun pada tahun 2026. Target ambisius ini mencuat dalam kegiatan Percepatan Pengumpulan BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang digelar di Kantor BAZNAS Jatim pada Kamis (23/10/2025).
Forum strategis tersebut mempertemukan Pimpinan BAZNAS Provinsi dan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas serta merumuskan strategi pengumpulan. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, dan Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, bersama jajaran pimpinan BAZNAS Jatim lainnya.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Jatim menekankan bahwa percepatan pengumpulan zakat harus didasari oleh profesionalitas dan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Menurutnya, fokus tidak hanya pada peningkatan kuantitas dana, tetapi juga pada aspek keberkahan, ketepatan penyaluran kepada penerima manfaat, dan manfaat yang optimal bagi umat.
Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, memaparkan evaluasi kinerja pengumpulan ZIS secara nasional serta rencana dan target pengumpulan untuk tahun 2026. Berdasarkan pemaparan tersebut, target ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) untuk seluruh Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan mencapai Rp2,58 triliun. Angka ini terdiri dari target yang tercatat dalam neraca keuangan (on balance sheet) sebesar Rp447,4 miliar dan di luar neraca (off balance sheet) sebesar Rp2,13 triliun.
Kinerja BAZNAS se-Jawa Timur mendapat apresiasi tinggi. Selama dua tahun terakhir, lembaga ini dinilai berhasil menjaga tata kelola kelembagaan dan sistem pengawasan dengan baik, terbukti dengan nihilnya isu negatif atau dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana ZIS. Pencapaian ini menegaskan orientasi BAZNAS se-Jatim pada akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam melayani umat.***
Berita Lainnya
Sinergi RSUD dr. Hardjono S dan BAZNAS Ponorogo: Ringankan Beban Pengobatan Ananda Alvino
Sinergi Takwa: Baznas Ponorogo Dukung Syiar Qur’ani melalui Jam'iyyah Mudarasatil Qur'an lil Hafidzat
BAZNAS Ponorogo Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Muzakki atas Kepercayaan Penyaluran Zakat Fitrah
BAZNAS Ponorogo Beri Bantuan Rehab Rumah di Banyudono: Upaya Ilmiah Pengentasan Kemiskinan Berbasis Syariat
Dana Zakat Jadi Solusi Hunian: BAZNAS Ponorogo Sasar Rumah Tak Layak di Prayungan
Investasi Generasi: BAZNAS Ponorogo Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu
Uluran Tangan BAZNAS Ponorogo untuk Bu Suminem, Pejuang Kanker Serviks Asal Tonatan
Program Masjid Berseri: BAZNAS Ponorogo Salurkan Bantuan Alat Kebersihan di Desa Sumberrejo
SELAMAT DAN SUKSES! Pimpinan BAZNAS Ponorogo Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Langkah Konkret BAZNAS Ponorogo: Ubah Modal Kecil Jadi Ketahanan Ekonomi Keluarga
Bukan Sekadar Angka di Kwitansi: Beasiswa BAZNAS untuk Azizah dan Urgensi Melek SDM Lokal
Bawa Berkah bagi Muzakki dan Mustahik, BAZNAS Ponorogo Rehab Rumah Warga Jambon dan Sukorejo
SAH! Plt Bupati Ponorogo Melantik 5 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Sinergi Strategis: BAZNAS Ponorogo Resmi Jalin Kerja Sama dengan FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari
Pemberdayaan Berbasis Umat: Baznas Ponorogo Salurkan Modal Ayam Petelur untuk Gapoktan Margo Tani Utomo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ponorogo.
Lihat Daftar Rekening →