HEBAT! Pemkab Ponorogo Lindungi Guru dan Pegawai Non-PNS dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema BAZNAS
10/12/2025 | Penulis: Intan Gandhini
penandatanganan kerjasama dinas pendidikan dengan baznas ponorogo dan bpjs ketenagakerjaan
BAZNAS NEWS – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS kembali diwujudkan. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo, secara resmi bekerja sama dalam program jaminan sosial bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dindik Ponorogo. Program kolaboratif yang didanai melalui skema BAZNAS ini diselenggarakan di ruang pertemuan Restomu Ponorogo pada Rabu (10/12/2025).
Kesepakatan Lintas Lembaga untuk Kesejahteraan
Acara penandatanganan program ini dihadiri oleh jajaran tinggi dari ketiga lembaga. Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, hadir Drs. Nurhadi Hanuri, M.M., selaku Kepala Dinas Pendidikan, didampingi oleh Sekretaris Dinas.
Sementara itu, BAZNAS Ponorogo diwakili langsung oleh Ketua, Bapak KH. Kholid, S.Ag., M.Pd., beserta Wakil Ketua dan staf. Program ini menjadi salah satu bentuk penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berfokus pada kesejahteraan dan perlindungan pekerja sektor pendidikan.
"Program ini adalah wujud nyata kolaborasi pentahelix yang menyentuh langsung aspek kesejahteraan guru dan pegawai non-PNS kami. Dengan iuran yang didukung penuh oleh BAZNAS, GTT dan PTT kini memiliki jaminan sosial yang mumpuni," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Nurhadi Hanuri, M.M., dalam sambutannya.
Manfaat Ganda dari Perlindungan Jaminan Sosial
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo, hadir Bapak Dony Eko Setiawan, selaku Kepala Kantor Cabang. Beliau menyambut baik inisiatif ini dan menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Melalui kerja sama ini, GTT dan PTT akan mendapatkan perlindungan dasar yang sangat krusial, memastikan mereka dan keluarga mendapatkan santunan jika terjadi risiko saat menjalankan tugas," jelas Bapak Dony Eko Setiawan.
Ketua BAZNAS Ponorogo, Bapak KH. Kholid, S.Ag., M.Pd., menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam memberdayakan umat. "Dana zakat yang diamanahkan masyarakat Ponorogo kini kami salurkan untuk memastikan para pahlawan pendidikan kita bisa bekerja dengan tenang. Ini adalah investasi sosial yang sangat bernilai, di mana BAZNAS bertindak sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk melindungi para GTT dan PTT," tutupnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain dalam memanfaatkan dana ZIS untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sektor publik.***
Berita Lainnya
BAZNAS RI Raih Tujuh Penghargaan di Indonesia Fundraising Award 2026
Tingkatkan Standar Kelola Zakat, Delegasi BAZNAS Ponorogo Ikuti Sertifikasi Profesi BNSP di Jakarta
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ponorogo Kembali Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2025
Berdayakan Ekonomi Umat: Plt. Bupati Ponorogo Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari BAZNAS
Sinergi Takwa: Baznas Ponorogo Dukung Syiar Qur’ani melalui Jam'iyyah Mudarasatil Qur'an lil Hafidzat
Sinergi Lintas Sektoral: BAZNAS Ponorogo Perkokoh Kerukunan dan Kesejahteraan Umat di Kecamatan Babadan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
