HEBAT! Pemkab Ponorogo Lindungi Guru dan Pegawai Non-PNS dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema BAZNAS
10/12/2025 | Penulis: Intan Gandhini
penandatanganan kerjasama dinas pendidikan dengan baznas ponorogo dan bpjs ketenagakerjaan
BAZNAS NEWS – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS kembali diwujudkan. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo, secara resmi bekerja sama dalam program jaminan sosial bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dindik Ponorogo. Program kolaboratif yang didanai melalui skema BAZNAS ini diselenggarakan di ruang pertemuan Restomu Ponorogo pada Rabu (10/12/2025).
Kesepakatan Lintas Lembaga untuk Kesejahteraan
Acara penandatanganan program ini dihadiri oleh jajaran tinggi dari ketiga lembaga. Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, hadir Drs. Nurhadi Hanuri, M.M., selaku Kepala Dinas Pendidikan, didampingi oleh Sekretaris Dinas.
Sementara itu, BAZNAS Ponorogo diwakili langsung oleh Ketua, Bapak KH. Kholid, S.Ag., M.Pd., beserta Wakil Ketua dan staf. Program ini menjadi salah satu bentuk penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berfokus pada kesejahteraan dan perlindungan pekerja sektor pendidikan.
"Program ini adalah wujud nyata kolaborasi pentahelix yang menyentuh langsung aspek kesejahteraan guru dan pegawai non-PNS kami. Dengan iuran yang didukung penuh oleh BAZNAS, GTT dan PTT kini memiliki jaminan sosial yang mumpuni," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Nurhadi Hanuri, M.M., dalam sambutannya.
Manfaat Ganda dari Perlindungan Jaminan Sosial
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo, hadir Bapak Dony Eko Setiawan, selaku Kepala Kantor Cabang. Beliau menyambut baik inisiatif ini dan menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Melalui kerja sama ini, GTT dan PTT akan mendapatkan perlindungan dasar yang sangat krusial, memastikan mereka dan keluarga mendapatkan santunan jika terjadi risiko saat menjalankan tugas," jelas Bapak Dony Eko Setiawan.
Ketua BAZNAS Ponorogo, Bapak KH. Kholid, S.Ag., M.Pd., menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam memberdayakan umat. "Dana zakat yang diamanahkan masyarakat Ponorogo kini kami salurkan untuk memastikan para pahlawan pendidikan kita bisa bekerja dengan tenang. Ini adalah investasi sosial yang sangat bernilai, di mana BAZNAS bertindak sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk melindungi para GTT dan PTT," tutupnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain dalam memanfaatkan dana ZIS untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sektor publik.***
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan BCA Syariah Menguatkan Dukungan untuk UMKM Mustahik melalui Pendanaan Usaha dan Pelatihan
BAZNAS RI Menguatkan Langkah Kemanusiaan dan Rehabilitasi Pasca Bencana di Sumatra dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Siswa SMPN 4 Sidoarjo Kumpulkan Rp12,9 Juta untuk Bantuan Sumatera
Wujudkan Kepedulian, Plt. Bupati Ponorogo dan BAZNAS Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Longsor di Wagir Kidul
Uluran Tangan Kebaikan: Dana Pengobatan Ananda Meidina Disalurkan Melalui BAZNAS Ponorogo
Peringatan HUT BAZNAS ke-25: Plt. Bupati Ponorogo Himbau Seluruh OPD Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
