Sambut Kedatangan Rektor IAIN Ponorogo dalam Rangka Salurkan Bantuan, Begini Ungkap Ketua BAZNAS Ponorogo
20/11/2023 | Penulis: Intan

rektor iain ponorogo serahkan bantuan
BAZNAS Kabupaten Ponorogo - Senin (20/11) Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. tiba di kantor BAZNAS Ponorogo pukul 08.30 WIB bersama dengan rombongan L-ZISWAF IAIN Ponorogo.
Kedatangan Rektor IAIN Ponorogo ini dalam rangka penyerahan santunan untuk Palestina, yang berhasil dihimpun oleh L-ZISWAF IAIN Ponorogo yang berjumlah Rp30.010.000 dan siap disalurkan untuk Palestina.
Ketua BAZNAS Ponorogo yang akrab disapa Gus Kholid menjelaskan, bahwa agenda ini menjadi salah satu hal penting serta istimewa, mengingat bahwa BAZNAS Ponorogo juga merupakan lembaga pemerintah non struktural yang menghimpun dana zakat dan infaq.
"Semoga dengan adanya santunan dari L-ZISWAF IAIN Ponorogo ini bisa bermanfaat untuk penerima, khususnya warga Palestina. Kami ucapkan terima kasih kepada L-ZISWAF IAIN Ponorogo, terutama kepada Ibu Rektor, semoga selalu diberikan keberkahan di setiap langkah," ujar Gus Kholid.
L-ZISWAF IAIN Ponorogo yang telah berdiri sejak tahun 2016 ini juga diharapkan mampu berkomitmen dengan baik sebagai laboratorium zakat infaq sedekah dan wakaf khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Maka kedepannya tentu dibutuhkan sinergitas antara L-ZISWAF dengan BAZNAS Ponorogo dalam mewujudkan pengelolaan zakat infaq dan sedekah menjadi lebih baik.***
IGD
Berita Lainnya
Perkuat Pilar Ekonomi Syariah, BAZNAS Ponorogo Hadiri Rakor Strategis Bank Indonesia di Kediri
Pastikan Kualitas Zakat Fitrah, BAZNAS Ponorogo Gandeng Bulog Melalui MoU Beras Premium
BAZNAS RI Raih Tujuh Penghargaan di Indonesia Fundraising Award 2026
Berdayakan Ekonomi Umat: Plt. Bupati Ponorogo Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dari BAZNAS
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ponorogo Kembali Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2025
Sinergi Takwa: Baznas Ponorogo Dukung Syiar Qur’ani melalui Jam'iyyah Mudarasatil Qur'an lil Hafidzat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
